DAMPAK
PENAMBANGAN BATUBARA PADA LINGKUNGAN
Batubara
merupakan salah satu bahan galian strategis yang sekaligus menjadi sumber daya
energy yang sangat besar. Indonesia pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara
sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton diantaranya diekspor. Sementara itu
sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki cadangan batubara
yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam jumlah
kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi.
Sedangkan rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS,
sedangkan untuk antrasit adalah C240H90O4NS.
Jenis
Batubara
Jenis
dan kualitas batubara tergantung pada tekanan, panas dan waktu terbentuknya
batubara. Berdasarkan hal tersebut, maka batubara dapat dikelompokkan menjadi 5
jenis batubara, diantaranya adalah antrasit, bituminus, sub bituminus, lignit
dan gambut.
1.
Antrasit merupakan jenis batubara dengan kualitas terbaik, batubara jenis
ini mempunyai ciri-ciri warna hitam metalik, mengandung unsur karbon antara
86%-98% dan mempunyai kandungan air kurang dari 8%.
2.
Bituminus merupakan batubara dengan kualitas kedua, batubara jenis ini
mempunyai kandungan karbon 68%-86% serta kadar air antara 8%-10%. Batubara
jenis ini banyak dijumpai di Australia.
3.
Sub Bituminus merupakan jenis batubara dengan kualitas ketiga, batubara
ini mempunyai ciri kandungan karbonnya sedikit dan mengandung banyak air.
4.
Lignit merupupakan batubara dengan kwalitas keempat, batubara jenis ini
mempunyai cirri memiliki warna muda coklat, sangat lunak dan memiliki kadar air
35%-75%.
5.
Gambut merupakan jenis batubara dengan kwalitas terendah, batubara ini
memiliki ciri berpori dan kadar air diatas 75%.
1.
DAMPAK PENAMBANGAN BATUBARA
a.
Dampak Terhadap Lingkungan
Seperti halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara
juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik
itu air, tanah, Udara, dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung
menyebabkan pencemaran antara lain ;
1. Pencemaran
air,
Permukaan batubara
yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam
sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan
biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
2.
Pencemaran udara
Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan.
Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi kerja
paru-paru. Peranan polutan ikut andil dalam merangsang penyakit pernafasan
seperti influensa, bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis seperti asma
dan bronchitis kronis.
3. Pencemaran
Tanah
Penambangan
batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic,
menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya,
degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas
tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen.
Disamping itu,
penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai potensi
sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yan diakibatkan oleh aktivitas
manusia, memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca.
b.
Dampak Terhadap manusia
Dampak pencemaran Pencemaran akibat penambangan batubara terhadap manusia,
munculnya berbagai penyakit antara lain :
1. Limbah pencucian batubara zat-zat
yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi dapat
menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Kaarena Limbah
tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan
(Mn), Asam sulfat (H2sO4), di samping itu debu batubara menyebabkan
polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara.
Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat
memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan
disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
c.
Dampak Sosial dan kemasyarakatan
1. Terganggunya Arus Jalan Umum
Banyaknya lalu lalang kendaraan yang digunakan untuk angkutan batubara
berdampak pada aktivitas pengguna jalan lain. Semakin banyaknya kecelakaan,
meningkatnya biaya pemeliharaan jembatan dan jalan, adalah sebagian dari dampak
yang ditimbulkan.
2. Konflik Lahan Hingga
Pergeseran Sosial-Budaya Masyarakat
Konflik lahan kerap terjadi antara perusahaan dengan masyarakat lokal yang
lahannya menjadi obyek penggusuran. Kerap perusahaan menunjukkan
kearogansiannya dengan menggusur lahan tanpa melewati persetujuan pemilik atau
pengguna lahan. Atau tak jarang mereka memberikan ganti rugi yang tidak
seimbang denga hasil yang akan mereka dapatkan nantinya. Tidak hanya konflik
lahan, permasalahan yang juga sering terjadi adalah diskriminasi. Akibat dari
pergeseran ini membuat pola kehidupan mereka berubah menjadi lebih konsumtif.
Bahkan kerusakan moralpun dapat terjadi akibat adanya pola hidup yang berubah.
2. SOLUSI
TERHADAP DAMPAK DAN PENGARUH PERTAMBANGAN
BATUBARA
Tidak dapat
di pungkiri bahwa pemerintah mempunyai peran yang penting dalam mencari solusi terhadap dampak
dan pengaruh pertambangan batu bara yang ada di indonesia. Pemerintah harus
menyadari bahwa tugas mereka adalah memastikan masa depan yang dimotori oleh
energi bersih dan terbarukan. Dengan cara ini, kerusakan pada manusia dan kehidupan
sosialnya serta kerusakan ekologi dan dampak buruk perubahan iklim dapat
dihindari. Sayangnya, Pemerintah Indonesia ingin percaya bahwa batubara jawaban
dari permintaan energi yang menjulang, serta tidak bersedia mengakui potensi
luar biasa dari energi terbarukan yang sumbernya melimpah di negeri ini.
Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang
ditimbulkan oleh penambang batu bara dapat ditempuh dengan beberapa pendekatan,
untuk dilakukan tindakan-tindakan tertentu sebagai berikut :
1. Pendekatan teknologi,
dengan orientasi teknologi preventif (control/protective) yaitu pengembangan
sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan batu bara sehingga akan mengurangi
keruwetan masalah transportasi. Pejalan kaki (pedestrian) akan terhindar dari
ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu (dust masker) agar meminimalkan
risiko terpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
2. Pendekatan lingkungan yang
ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari kerugian yang
ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan penghijauan
kembali bekas penambangan batu bara dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk
malaria. Dikhawatirkan bekas lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat
perindukan nyamuk (breeding place).
3. Pendekatan administratif yang
mengikat semua pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan batu bara tersebut
untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku (law enforcement)
4. Pendekatan edukatif, kepada
masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan memberikan
penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku dan
membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.
KESIMPULAN
Setiap
kegiatan pastilah menghasilkan suatu akibat, begitu juga dengan kegiatan
eksploitasi bahan tambang, pastilah membawa dampak yang jelas terhadap
lingkungan dan juga kehidupan di sekitarnya, dampak tersebut dapat bersifat
negatif ataupun positif, namun pada setiap kegiatan eksploitasi pastilah
terdapat dampak negatifnya, hal tersebut dapat diminimalisir apabila pihak yang
bersangkutan bertanggung jawab terhadap pengolahan sumber daya alamnya dan juga
memanfaatkannya secara bijaksana.
Sebagai contoh adalah kegiatan
pertambangan batubara di pulau Kalimantan yang bisa dibilang telah mencapai
tahap yang kronis, dengan menyisakan lubang-lubang besar bekas kegiatan
pertambangan dan juga dampak-dampak yang lainnya. Hal tersebut setidaknya dapat
diminimalisir dan dikurangi dampaknya apabila kita melakukan tindakan perbaikan
dan juga memanfaatkan SDA secara bijaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar