REPUBLIKA.CO.ID,
TANGERAN - Pencemaran limbah industri di Sungai Cibanten berdampak kepada
ribuan petani di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Provinsi Banten. Mereka
tidak bisa memanfaatkan air.
Air
di Sungai Cibanten sudah tidak digunakan lagi oleh petani karena sudah tercemar
limbah industri," kata Direktur eksekutif Wahana Hijau Fortuna Romly
Revolvere di Tangerang, Ahad (29/4) Romly mengatakan, Sungai Cibanten tidak
hanya tercemar melainkan juga mengalami sedimentasi atau pendangkalan.
Pihaknya memperoleh data kerusakan lingkungan tersebut karena adanya kegiatan galian C di Kecamatan Pabuaran dan telah mendapat izin dari Pemkab Serang. "Kegiatan ini harus dihentikan karena akan terus merusak lingkungan dan berdampak kepada masa depan wilayah nantinya," katanya.
Seharusnya, Gubernur Banten mengambil posisinya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dengan membuat tim kajian penyelesaian kasus Lingkungan ini pada BPLHD Provinsi Banten dan meneruskannya pada Kementrian Lingkungan Hidup.
Gubernur juga seharusnya bisa memberikan rekomendasi untuk penyelesaian masalah kepada kedua pemerintah daerah dengan meemperhatikan aspek-aspek sosial dan ekologis.
Kini beberapa wilayah di Provinsi Banten dalam ancaman kerusakan lingkungan hidup yang cukup serius, seperti kerusakan laut di perairan Teluk Banten di kawasan Desa Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, kawasan Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dan di perairan Selat Sunda di kawasan Desa Cikoneng Kecamatan Anyar Kabupaten Serang.
Pihaknya memperoleh data kerusakan lingkungan tersebut karena adanya kegiatan galian C di Kecamatan Pabuaran dan telah mendapat izin dari Pemkab Serang. "Kegiatan ini harus dihentikan karena akan terus merusak lingkungan dan berdampak kepada masa depan wilayah nantinya," katanya.
Seharusnya, Gubernur Banten mengambil posisinya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dengan membuat tim kajian penyelesaian kasus Lingkungan ini pada BPLHD Provinsi Banten dan meneruskannya pada Kementrian Lingkungan Hidup.
Gubernur juga seharusnya bisa memberikan rekomendasi untuk penyelesaian masalah kepada kedua pemerintah daerah dengan meemperhatikan aspek-aspek sosial dan ekologis.
Kini beberapa wilayah di Provinsi Banten dalam ancaman kerusakan lingkungan hidup yang cukup serius, seperti kerusakan laut di perairan Teluk Banten di kawasan Desa Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, kawasan Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dan di perairan Selat Sunda di kawasan Desa Cikoneng Kecamatan Anyar Kabupaten Serang.
Ancaman itu
muncul akibat kegiatan ekploitasi pasir laut yang paradigma berpikirnya
(kajiannya) mengesampingkan aspek ekologis. "Gubernur Banten harus
bereaksi cepat karena kerusakan lingkungan sudah semakin parah dan bisa
membahayakan keamanan masyarakat nantinya," katanya.
Pandangan ,
kritik dan sara
Dalam
persoalan ini jelas pemerintah daerah harus menerapkan peraturan yang lebih
ketat terutama dalam hal perizinan pendirian industri penggalian pasir , penggalian
pasir seharusnya diberikan syarat untuk
mendirikan instalasi pengolahan limbah dan terjadinya pendangkalan air sungai untuk menjalankan usahanya. Karena kalau tanpa
seizin pemerintah setempat kalau ada kecelakaan kerja bisa langsung di
tanganinya tanpa harus menutupinya Apabila ada usaha yang tanpa seizing pemerintah
melakukan kegiatan indsutrinya tanpa persyaratan tersebut maka harus diberi
peringatan dan sangsi yang tegas atau bahkan melakukan pentupan secara paksa.
Sedangkan untuk para pemilik dan pelaku industri penggalian pasir harus lebih memiliki kesadaran akan lingkungan sekitar bukan hanya sekedar mengutamakan kepentingan pribadi atau ke egoisan perusahaan harus di pikirkan juga keselamatan warga sekitar . Karena dampak dari penggalian pasir tersebut yang dihasilkan pendangkalan air sungai , mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Sedangkan untuk para pemilik dan pelaku industri penggalian pasir harus lebih memiliki kesadaran akan lingkungan sekitar bukan hanya sekedar mengutamakan kepentingan pribadi atau ke egoisan perusahaan harus di pikirkan juga keselamatan warga sekitar . Karena dampak dari penggalian pasir tersebut yang dihasilkan pendangkalan air sungai , mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar