Demontrasi Kenaikan BBM
Unjuk rasa atau demonstrasi ("demo")
adalah sebuah gerakan protes yang
dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk
menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang
dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya
penekanan secara politik
oleh kepentingan kelompok.
Setiap kali
Pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)) dalam waktu dekat,
hampir diseluruh dunia pasti selalu diawali dengan aksi demo untuk menolak
kenaikan BBM, terutama di Indonesia.
Didalam konsitusi
yaitu Undanga-Undang Dasar UUD 1945 diatur tentang hak mengeluarkan pendapat
yaitu di atur didalam pasal 28 E ayat (3) yang berbunyi “Setiap orang berhak
atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Sehingga hampir
seluruh lapisan masyarakat mengeluarkan pendapat atau aspirasinya tentang
kenaikan BBM ini karena ini merupakan salah satu hak sebagai warga negara
Indonesia. Terjadinya aksi demontrasi ini hampir dimayoritasi oleh seluruh
mahasiswa di Indonesia yang menentang rencana kenaikan BBM ini.
Para
mahasiwa ini menentang dengan kenaikan BBM, karena kebijakan Pemerintah ini
dianggap tidak peduli terhadap rakyat. Terutama terhadap masyarakat yang
tingkat perekonomiannya rendah. Seharusnya dalam setiap kebijakan Pemerintah
harus sesuai dengan masyarakat, tidak bertentangan dengan masyarakat dan juga
tidak memihak pada kepentingan, sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra
dikalangan masyarakat, karena ini telah melanggar 1945 (UUD 1945) pasal 1 ayat
(2) bahwa “Kedaulatan berada di tangan Rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang-Undang Dasar”, jadi rakyat ini sangat mempunyai peranan penting dalam
setiap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sering kali
aksi demontrasi ini berakhir dengan kericuhan antara mahasiswa dengan aparat
penegak hukum (Polisi) maupun dengan awak media. Sehingga aksi demonstrasi ini
sering menimbulkan adanya korban baik dari pihak mahasiswa, pihak awak media
maupun pihak aparat penegak hukum.
Aksi demo
ini dilakukan bukan hanya mahasiswa saja, namun para Ormas-ormas (Organisasi
masyarakat) yang ada di masyarakat dan bahkan ibu-ibu rumah tangga pun ikut berpartisipasi
melakukan demonstasi menolak kenaikan BBM. Karena mereka semua memikirkan
dampak yang akan terjadi di masyarakat yaitu kenaikan harga-harga bahan-bahan
sembako, kenaikan tarif semua alat tranportasi dan barang-barang kebutuhan
lainnya pun ikut naik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar