Negara
Kepulauan (bahasa Inggris: “archipelagic State) adalah hasil keputusan Konvensi
Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang berarti suatu Negara yang
seluruhnya terdiri dari satu gugus besar atau lebih kepulauan dan dapat
mencakup pulau-pulau lain, dalam Bab IV Konvensi ini menentukan pula bahwa
gugusan kepulauan berarti suatu gugusan pulau-pulau termasuk bagian pulau,
perairan di antara gugusan pulau-pulau tersebut dan lain-lain wujud alamiah
yang hubungannya satu sama lainnya demikian eratnya sehingga gugusan
pulau-pulau, perairan dan wujud alamiah lainnya tersebut merupakan suatu
kesatuan geografi dan politik yang hakiki, atau secara historis telah dianggap
sebagai satu kesatuan dengan demikian wilayah sebuah Negara Kepulauan dapat
menarik garis dasar/pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik
terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan ini.
Indonesia
merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau
(citra satelit terakhir menunjukkan 18,108 pulau) termasuk 9.638 pulau yang
belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni. Indonesia merupakan
negara kepulauan terbesar di dunia dengan panjang garis pantai lebih dari
81.000 km serta luas laut sekitar 3,1 juta km2 sehingga wilayah pesisir dan
lautan Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan dan keanekaragaman
hayati (biodiversity) laut terbesar di dunia dengan memiliki ekosistem pesisir
seperti mangrove, terumbu karang (coral reefs) dan padang lamun (sea grass
beds) (Dahuri et al. 1996).
Dari
sudut pandang tektonik dunia, Kepulauan Indonesia merupakan hasil interaksi
dari tiga lempeng kerak Bumi yang utama, yaitu Lempeng Asia, Lempeng Samudera
Hindia-Australia dan Lempeng Samudera Pasifik. Kondisi tersebut memberikan
Kepulauan Indonesia sumberdaya alam yang beraneka ragam, dan demikian pula
dengan sumber bencananya, tidak kalah variasinya.
Di
Indonesia ada 5 dari 13 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (Borneo)
sebagai pulau terbesar ketiga di dunia dengan luas total 726.000 km² dan
wilayah Indonesia seluas 539.460 km², Sumatera sebagai pulau terbesar keenam
dengan luas 443.068 km², Papua sebagai pulau terbesar kedua didunia dengan luas
total 800.000 km² dan wilayah Indonesia seluas 421.981 km², Sulawesi sebagai
pulau terbesar kesebelas di dunia dengan luas total 174,600 km² dan pulau Jawa
sebagai pulau terbesar ketigabelas di dunia dengan luas 138.793,6 km2.
Wilayah
Indonesia yang terbentang dari 6°08′ LU hingga 11°15′ LS, dan dari 94°45′ BT
hingga 141°05′ BT terletak di posisi geografis sangat strategis, karena menjadi
penghubung dua samudera dan dua benua, Samudera India dengan Samudera Pasifik,
dan Benua Asia dengan Benua Australia. Luas total wilayah Indonesia adalah 7.9
juta km2 terdiri dari 1.8 juta km2 daratan, 3.2 juta km2 laut teritorial dan
2.9 juta km2 perairan ZEE. Wilayah perairan 6.1 juta km2 tersebut adalah 77%
dari seluruh luas Indonesia, dengan kata lain luas laut Indonesia adalah tiga
kali luas daratannya.
Indonesia adalah negara
fluralisme (beraneka ragam) dapat dilihat dari berbagai suku yang terdapat di
Indonesia, Agama atau Kepercayaan yang di anut oleh warga negara Indonesia dan
Budaya atau Kultur dari setiap daerah berbeda. Walaupun demikian tetapi bangsa
Indonesia memiliki semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya, walaupun
berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu Indonesia.
Sejarah
Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi
wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan
Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok
dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad
Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan
Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku
semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda,
Indonesia yang saat itu bernama Hindia-Belanda menyatakan kemerdekaannya di
akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan,
ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses
demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Indonesia
juga anggota dari PBB dan satu-satunya anggota yang pernah keluar dari PBB,
yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung kembali pada tanggal 28
September 1966 dan Indonesia tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60,
keanggotaan yang sama sejak bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September
1950. Selain PBB, Indonesia juga merupakan anggota dari ASEAN, APEC, OKI, G-20
dan akan menjadi anggota dari OECD.
Betapa
keren bangetkan Indonesia, letaknya pun sangat strategis. Kekayaan alamnya pun
sangat berlimpah, banyak negara-negara di seluruh bagian dunia tertarik
terhadap Indonesia karena memiliki kekayaan alamnya yang berlimpah. Tidak heran
bangsa Indonesia ini secara histori pernah dijajah oleh negara-negara seperti
Portugis, Belanda, Jepang dan Sekutu karena mereka tertarik dengan
rempah-rempah yang ada Indonesia. Tinggal sekarang kita sebagai generasi
penerus bangsa harus bisa mengola dan memanfaatkan kekayaaan alam yang ada di
daratan ataupun lautan bumi pertiwi ini dengan sebaik-baiknya,
sesuai dengan konsitusi kita, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan
Republik Indonesia pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam
yang terkandu g didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat”. Jadi kita sebagai generasi penerus harus bisa menjaga, melestarikan,
mengelola dan memanfaatkannya harus dengan sebaik-baiknya, jangan sampai
kekayaan alam kita dikuasai oleh bangsa asing. Selain itu para pemangku
kebijakanpun harus mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia, jangan sampai
hanya mementingkan diri sendiri untuk memperkaya diri, itu sudah termasuk tindak
pidana korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar